JAKARTA, KOMPAS.com - Kebijakan dana BOS (Bantuan Operasional Sekolah) terbukti kurang mampu menekan penyelewengan dalam pengelolaannya. Temuan hasil pemeriksaan BPK Perwakilan Jakarta atas 6 SMPN dan SDN di Jakarta tentang kerugian negara/daerah sebesar Rp 5,7 miliar merupakan bukti adanya penyelewengan pengelolaan dana BOS di tingkat sekolah.
'Pengelolaannya selama ini cenderung tertutup dan tidak mengikuti panduan pengelolaan dana BOS sebagaimana yang telah dibuat oleh Kemdiknas.'
-- Febri Hendri
Sebelumnya, pada 2007 BPK RI juga telah menemukan adanya penyelewengan dana BOS 2.054 sekolah dari 3.237 sampel sekolah yang diperiksa dengan dengan nilai penyimpangan kurang lebih Rp 28,1 miliar. Artinya, terdapat enam dari sepuluh sekolah melakukan penyimpangan pengelolaan dana BOS pada tahun 2007 dengan rata-rata penyimpangan sebesar Rp 13,6 juta.
Peneliti senior Indonesia Corruption Watch (ICW) Febri Hendri kepad Kompas.com, Senin (6/12/2010), mengungkapkan, penyimpangan dana BOS di tingkat sekolah kini telah menjadi fenomena umum. Salah satu faktor penyebabnya adalah rendahnya transparansi, akuntabilitas dan partisipasi warga atas pengelolaannya............................
Sumber: Kompas.Com
Berita Lengkap: http://edukasi.kompas.com/read/2010/12/06/17175963/
Sulitnya.Tekan.Penyelewengan.Dana.BOS
Tidak ada komentar:
Posting Komentar