Rabu, 19 Januari 2011

UJIAN NASIONAL : Jadwal Lengkap UN 2011

Pemerintah telah mengimbau agar dinas-dinas pendidikan di berbagai daerah segera mengumumkan dan melakukan sosialisasi jadwal pelaksanaan ujian nasional ke sekolah-sekolah di seluruh Indonesia.
Berikut adalah jadwal pelaksanaan UN yang akan disosialisasikan:
 
Jenjang Sekolah Menengah Atas
  • UN untuk SMA/MK, SMALB, dan SMK: 18-21 April 2011
  • UN Susulan SMA/MK, SMALB, dan SMK: 25-28 April 2011
  • Pengumuman kelulusan paling lambat 16 Mei 2011
  • Ujian Praktik Kejuruan untuk SMK: Paling lambat satu bulan sebelum pelaksanaan UN. Pengumuman kelulusan paling lambat 5 Juni 2011
Jenjang Sekolah Menengah Pertama
  • UN untuk SMP/MTs dan SMPLB: 25-28 April 2011
  • UN Susulan SMP/MTs dan SMPLB: 3-6 Mei 2011
Jenjang Sekolah Dasar
  • UN untuk SD/MI dan SDLB: 10-12 Mei 2011
  • UN Susulan SD/MI dan SDLB: 18-20 Mei 2011
  • Pengumuman kelulusan paling lambat minggu ketiga bulan Juni 2011
sumber : http://edukasi.kompas.com

Kamis, 06 Januari 2011

Ujian Nasional Digelar April

Menteri Pendidikan Nasional (Mendiknas) Mohammad Nuh telah meneken Permendiknas Nomor 45/2011 tentang Kriteria Kelulusan dan Permendiknas Nomor 46/2011 tentang Pelaksanaan Ujian Nasional (UN) SMP dan SMA.
Pelaksanaan Ujian Nasional (UN) Tahun Pelajaran 2010/2011 jenjang sekolah menengah atas/ madrasah aliyah/sekolah menengah kejuruan (SMA/MA/SMK) akan digelar pada 18-21 April 2011. Adapun pelaksanaan UN sekolah menengah pertama/madrasah tsanawiyah (SMP/MTs) akan digelar pada 25-28 April 2011.
Menteri Pendidikan Nasional (Mendiknas) menyampaikan, pemerintah menggunakan formula baru untuk menentukan kelulusan yaitu nilai gabungan antara nilai UN dan nilai sekolah yang meliputi ujian sekolah dan nilai rapor.  "Dengan formula baru kita pertimbangkan prestasi di sekolah (yaitu) ujian sekolah dan raport digabung dengan UN," katanya saat memberikan keterangan pers di Kementerian Pendidikan Nasional (Kemdiknas), Jakarta, Senin (3/1/2011).

Kepala Badan Penelitian dan Pengembangan Kemdiknas Mansyur Ramly menyampaikan, UN Susulan SMA/MA/SMK dilaksanakan pada 25-28 April 2011 dan pengumuman kelulusan oleh satuan pendidikan paling lambat 16 Mei 2011. Sementara UN Susulan SMP/MTs pada 3-6 Mei 2011, sedangkan pengumuman UN SMP/MTs oleh satuan pendidikan pada 4 Juni 2011. "UN kompetensi keahlian kejuruan SMK dilaksanakan oleh sekolah paling lambat sebulan sebelum UN dimulai," katanya.

Mendiknas menyampaikan, sebelum kelulusan diumumkan, sekolah mengirimkan hasil nilai sekolah untuk digabungkan dengan hasil nilai UN ke Kemdiknas. Selanjutnya, setelah digabungkan dengan formula 60 persen UN ditambah dengan 40 persen nilai sekolah, nilai tersebut dikembalikan lagi ke sekolah. "Sekolah merekapitulasi dengan mata pelajaran lain. Kan ada tujuh mata pelajaran lain yang harus lulus. Yang menentukan kelulusan tetap satuan pendidikan," katanya.

Mendiknas mengatakan, dari peta nilai akan dilakukan analisa tiap sekolah. Bagi sekolah-sekolah yang nilainya rendah, akan dilakukan intervensi. Kemdiknas pada 2010 telah mengintervensi dengan memberikan insentif kepada 100 kabupaten/kota yang nilai UN-nya rendah. "Kami beri dana Rp1 miliar sebagai stimulus," ujarnya.

Insentif tersebut diberikan bagi kabupaten/kota dengan persentase kelulusan siswa kurang dari 80 persen dan memiliki indeks kapasitas fiskal kurang dari satu (<1). Adapun intervensi program yang dilakukan meliputi peningkatan kompetensi guru dan remedial.

Mendiknas tidak memberikan target khusus kelulusan siswa. "Justru yang menjadi target adalah kejujuran dari pelaksanaan UN. Itu yang lebih mahal karena dari angka kelulusan tahun lalu sudah 99 persen," katanya
(sumber : kemdiknas.go.id)

Senin, 03 Januari 2011

Kemdiknas Sosialisasikan BOS 2011

Direktorat Jenderal Manajemen Pendidikan Dasar dan Menengah (Mandikdasmen), Kementerian Pendidikan Nasional (Kemdiknas) menyosialisasikan mekanisme baru penyaluran Bantuan Operasional Sekolah (BOS) 2011  pada Selasa (28/12). Direktur Jenderal Mandikdasmen Suyanto menjelaskan, dana BOS yang selama ini dianggarkan di Kemdiknas, akan disalurkan langsung dari kas negara ke kas daerah. Setelah itu, langsung ke rekening sekolah dengan mengikuti mekanisme APBD. 

Suyanto menyampaikan, mekanisme baru tidak mempengaruhi prinsip dasar pengelolaan dana BOS di sekolah. Dana BOS tidak terlambat disalurkan ke sekolah setiap triwulannya. Penyaluran dana BOS dalam bentuk uang tunai, tidak dalam bentuk barang, tepat jumlah, dan tepat sasaran. Dana BOS tidak digunakan untuk kepentingan di luar biaya operasional sekolah. Dan, petunjuk pelaksanaan/penggunaan tetap berpedoman pada panduan Kemdiknas.

"Pengalihan penyaluran bukan berarti sebagai pengganti kewajiban daerah untuk penyediaan BOSDA; Penyaluran dana BOS ke sekolah tidak perlu menunggu pengesahan APBD. Di samping menyediakan BOSDA daerah harus menyediakan dana untuk manajemen tim BOS, termasuk monitoring dan evaluasi. Juga, kewenangan mengelola dana BOS tetap berada di sekolah (prinsip manajemen berbasis sekolah)," ucap Suyanto.

Untuk menjamin akuntabilitas pelaksanaan BOS di tingkat sekolah, telah disusun buku panduan pengelolaan BOS. Selain didistribusikan, isi buku disosialisasikan ke seluruh sekolah. Pelatihan perencanaan dan pengelolaan dana BOS di tingkat sekolah pun diadakan.

Peningkatan pengawasan oleh komite sekolah dan oleh Inspektorat Daerah, Itjen, BPKP, BPK dan masyarakat. Penguatan pemantauan dan evaluasi oleh Kemdiknas dan Dinas Pendidikan. Sedangkan penguatan unit pelayanan dan pengaduan masyarakat untuk BOS 2011 melalui layanan bebas pulsa 177. Lalu, diterapkan sanksi bagi yang melakukan penyimpangan.

Acara sosialisasi ini diikuti sekitar 1.000 orang peserta. Mereka adalah para kepala dinas pendidikan provinsi, kabupaten dan kota. Juga, pejabat pengelola keuangan daerah.

Kepala Dinas Pendidikan Kota Cilegon, Ratu Ati, seusai pembukaan sosialisasi mengatakan, mekanisme anyar ini merupakan sebuah terobosan yang mudah-mudahan sinkronisasi dan sinergi daerah dengan pemerintah pusat akan lebih baik. Jadi, keberadaan BOS ini betul-betul bisa dimaklumi oleh pemerintah daerah, dan misalnya kalau ada kekurangan pemerintah daerah akan membantu sehingga lebih eksis lagi. "Kebetulan kami di Cilegon sudah melakukan pendidikan gratis, tetapi dengan adanya pola ini kita akan semakin tahu peran pemerintah daerah akan lebih baik lagi," katanya. (sumber: kemdiknas.go.id)

Minggu, 02 Januari 2011

Mendiknas Simulasikan Nilai UN

Formula nilai akhir penentu kelulusan siswa sekolah menengah pertama (SMP) dan sederajat, serta sekolah menengah atas (SMA) dan sederajat, ditetapkan dengan menggabungkan nilai mata pelajaran ujian nasional (UN) dengan nilai sekolah. Nilai akhir adalah pembobotan 60 persen nilai UN ditambah 40 persen nilai sekolah. Formula ini akan digunakan pada UN Tahun Pelajaran 2010/2011. Menteri Pendidikan Nasional (Mendiknas) Mohammad Nuh menyampaikan hal tersebut pada jumpa pers akhir tahun di Kementerian Pendidikan Nasional (Kemdiknas), Jakarta, Kamis (30/12). (Sumber: http://jardiknas.depdiknas.go.id)